Minggu, 17 Juli 2011

JOB DISCRIPTION

PROFIL MAJELIS TA’LIM “ATH-THAYYIBYYAH” GB. MAMBEN PAGESANGAN BARAT
PERIODE KEPENGURUSAN 2010 – 2011

JOB DESCRIPTION
DEWAN PEMBINA DAN PENASIHAT
1. Melakukan pembinaan dan pengarahan kepada pengurus Majelis Taklim agar tidak menyimpang dari Syari’at, peraturan organisasi, dan peraturan‐peraturan lain yang berlaku.
2. Memberikan tausiyah/nasihat kepada pengurus Majelis Taklim, baik diminta maupun tidak diminta.

KETUA UMUM
1. Menggerakkan organisasi, pengurus, dan kegiatan‐kegiatannya.
2. Memimpin musyawarah dan rapat‐rapat Majelis Taklim
3. Menandatangani surat‐surat kedalam dan keluar
4. Menandatangani laporan pertanggungjawaban kegiatan dan keuangan Majelis taklim
5. Mengevaluasi semua kegiatan yang dilakukan oleh segenap pengurus
6. Bertanggung jawab atas semua kegiatan Majelis Taklim

WAKIL KETUA
1. Membantu tugas‐tugas ketua Majelis Taklim
2. Mewakili ketua jika berhalangan dalam memimpin rapat‐rapat Majelis Taklim
3. Mewakili ketua Majelis Taklim dalam menandatangani surat‐surat
4. Mengkoordinir SEKSI‐SEKSI dalam pengurus majelis taklim
5. Mewakili ketua majelis taklim jika berhalangan dalam komunikasi dan hubungan dengan pihak lain.

SEKRETARIS
1. Menadatangani surat‐surat bersama ketua/wakil ketua majelis taklim
2. Menginventarisir semua harta kekayaan organisasi majelis taklim
3. Mengarsipkan surat‐surat organisasi majelis taklim
4. Menyusun laporan pertanggungjawaban pengurus majelis taklim
5. Bertanggung jawab terhadap kegiatan administrasi dan kesekretariatan majelis taklim

WAKIL SEKRETARIS

1. Membantu tugas sekretaris menandatangani surat‐surat majelis taklim bersama ketua/wakil ketua jika sekretaris berhalangan
2. Mengerjakan surat‐surat yang berkaitan dengan SEKSI‐SEKSI dalam pengurus majelis taklim
3. Menyusun laporan pertanggungjawaban pengurus majelis taklim bila sekretaris berhalangan

BENDAHARA

1. Mengatur, mengelola, menyimpan, dan memegang keuangan majelis taklim
2. Menandatangani surat‐surat bersama ketua dan sekretaris yang berkaitan dengan keuangan majelis taklim.
3. Menyusun laporan pertanggungjawaban keuangan majelis taklim.
4. Bersama SEKSI ekonomi, menggali sumber dana majelis taklim
5. Bertanggung jawab terhadap masalah administrasi keuangan.

WAKIL BENDAHARA

1. Membantu tugas‐tugas bendahara majelis taklim
2. Mengarsipkan surat‐surat yang berkaitan dengan keuangan majelis taklim
3. Memegang kas kecil majelis taklim
4. Menyusun laporan keuangan majelis taklim bila bendahara berhalangan.

SEKSI TABLIGH DAN TAKLIM

1. Menyusun program dan menyelenggarakan kegiatan yang berhubungan dengan tabligh dan taklim dari majelis taklim
2. Melakukan kerja sama dengan SEKSI lain atau dengan organisasi majelis taklim/dakwah lainnya dalam melaksanakan kegiatan yang berhubungan dengan tabligh dan taklim.
3. Bertanggung jawab terhadap kegiatan tabligh dan taklim dari majelis taklim

SEKSI SOSIAL EKONOMI
1. Menyusun program dan menyelenggarakan kegiatan yang berhubungan dengan sosial kemasyarakatan dan perkekonomian
2. Bersama bendahara menggali sumber dana majelis taklim.
3. Melakukan kerjasama dengan organisasi majelis taklim/dakwah/instansi lainnya dalam menyelenggarakan berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan dan perekonomian.
4. Bertanggung jawab terhadap kegiatan sosial kemasyarakatan dan ekonomi majelis taklim

SEKSI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN (TARBIYAH & DAUROH)

1. Menyusun program dan menyelenggarakan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan dan pelatihan
2. Melakukan kerjasama dengan organisasi majelis taklim/dakwah lainnya dalam menyelenggarakan berbagai kegiatan di SEKSI pendidikan dan pelatihan.
3. Bertanggung jawab terhadap kegiatan pendidikan dan pelatihan majelis taklim


SEKSI INFORMASI KOMUNIKASI

1. Bertanggung jawab terhadap kegiatan jaringan informasi dan komunikasi majelis taklim.
2. Menyusun program dan menyelenggarakan kegiatan yang berhubungan dengan pembentukan dan pembinaan jaringan informasi dan komunikasi.

SEKSI KHUSUS PHBI (PERINGATAN HARI BESAR ISLAM)

1. Menyusun program dan menyelenggarakan kegiatan peringatan Hari Besar Islam.
2. Berkoordinasi dengan pengurus lain dalam menyusun dan menyelenggarakan kegiatan peringatan Hari Besar Islam
3. Bertanggung jawab terhadap rangkaian kegiatan peringatan Hari Besar Islam
SEKSI SENI DAN OLAH RAGA
1. Menyusun program dan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan seni islami dan olah raga
2. Berkoordinasi dengan pengurus lain dalam menyusun dan menyelenggarakan kegiatan seni islami dan olah raga
3. Bertanggung jawab terhadap semua kegiatan yang berkaitan degan seni islami dan olah raga

SEKSI PEMBANTU UMUM ( KOORDINATOR UMUM )
1. Menyampaikan undangan ke seluruh anggota
2. Mengajak warga masyarakat untuk mengikuti kegiatan majelis ta’lim
3. Sebagai media (penghubung) majelis ta’lim dengan masyarakat dan pihak – pihak lainnya.




Gb. Mamben, 20 Juni 2010
Mengetahui
Ketua Umum,                                                                        Sekretaris,




TAHKIM JALALUDDIN, S.Ag                                           MUSTAHIQ, S.Pd.I

1 komentar: